KEADILAN SOSIAL
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan social dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Kadang beberapa orang menganggap yang namanya keadilan itu adalah kesamaan. Semua dibagi sama semua dibagi rata. Seperti grup lawak Bagito, yang konon artinya adalah bagi roto akhirnya tidak bertahan lama karena harus pecah akibat yang kononnya juga karena tidak bagi rata.
Keadilan yang diperjuangkan negara sosialis, yang membagi rata penghasilannya bagi seluruh rakyat. Mau pintar ataupun bodoh, mau kerja keras ataupun kerja cerdas semua dapat sama (kecuali pemimpinnya). Akhirnya toh, banyak yang tidak bisa bertahan juga. Negara seperti Rusia dan Cina pun sekarang mau menerima tidak bagi rata. Yang masih bertahan seperti Korea Utara dan Kuba, berakhir menjadi kerajaan kecil atas nama sosialis dimana yang berkuasa ya keluarga penguasa juga. Kekuasaan diwariskan berdasarkan kekerabatan bukan lagi karena pembagirataan.
Konsep keadilan menurut saya, bukan kesamarataan. Kesetaraan jender juga bukan berarti wanita duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Contohnya seperti kepada anak. Misalkan punya dua anak yang satu sudah SMA dan satu lagi masih SD. Dari bajunya saja, ngga mungkin diadilkan dengan mengambil harga yang sama. Juga ngga mungkin diadilkan diberi uang ongkos dan sangu yang sama. Mungkin lebih adil, kalau memberi anak SMA baju yang bagus sedikit karena dia sudah diperhatikan orang lain. Dengan baju yang bagus, dia dapat menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya. Untuk yang SD, ya belum banyak yang memperhatikan (walaupun belum tentu juga ya, katanya dari SD juga sekarang sudah saling memperhatikan hehehe). Ongkosnya, ya yang besar lebih sedikit sangunya karena wilayah perginya juga sudah semakin luas dibandingkan yang masih SD. Itu masih bisa adil.
Begitu juga untuk rakyat Indonesia. Keadilan bukan berarti semua mendapatkan hal yang sama. Sesuai saja dengan tempatnya. Yang di desa dapat berbeda dengan yang di kota. Yang kaya dapat lebih baik kalau mau bayar lebih mahal. Yang miskin, ya dapat seadanya aja juga ga apa-apa, yang penting masih dapat.
Adil juga bukan berarti memberikan sesuatu tanpa ada sesuatu dibelakangnya. Misalnya, beberapa lembaga pemberi beasiswa lebih memprioritaskan siswa dari sekolah tertentu untuk mendapatkan beasiswa, dengan harapan suatu saat nanti kalau siswa itu sudah berhasil dia akan menjadi penyumbang lembaga beasiswa tersebut. Bukan tidak adil kalau siswa dari sekolah lain cuma dapat jatah sedikit.
Cukup adil, kalau pembangunan hanya berlaku cepat di beberapa bagian tertentu sedangkan di tempat lain seperti jalan di tempat atau malah mundur ke belakang. Kenapa? Ya karena ada kepentingan tertentu tadi, ada sesuatu di belakangnya.
Lho koq bisa disebut adil? Namanya juga manusia, wajar saja dong punya kecenderungan tertentu walaupun sudah berusaha adil. Ada anak kesayangan, ada murid kesayangan, juga ada rakyat kesayangan. Dan dalam suatu negara, biasanya yang jadi kesayangan adalah warga partainya.
Sumber:
http://endryjuliyanto.blogspot.com/2012/02/keadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar