Dalam keadilan juga terdapat 8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :
- Pemerataan kebutuhan pokok baik sandang, pangan dan papan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berpendapat.
- Pemerataan berpartisipasi dalam suatu pembangunan.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan memperoleh pendidikan.
- Pemerataan memperoleh kesehatan.
Sumber:
http://moh-ismail.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar